Garut Lensa Expose.com. Satuan Lalu Lintas Polsek Cilawu melaksanakan kegiatan penyaluran Program Polri Keselamatan 2020 kepada Kumpulan Sopir dan Ojek se-Kecamatan Cilawu dan pelatihan materi tentang tertib berlalu lintas di Aula Mapolsek Cilawu Jalan Raya Garut – Tasikmalaya Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut, Rabu (08/07/2020). rppmata pelajaran penjasorkes smp/mts kelas viii dengan materi menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya dengan metode problem based learning ini merupakan serangkaian rencana pembelajaran yang dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa kejadian pelanggaran lalulintas yang terjadi di lingkungan sekitar yang menjadi didepannya, adanya limpasan pasir di pinggir jalan. Accident rate tahun 2015 pada ruas jalan Soekarno Hatta sebesar 7.56, Jl Gabek Raya sebesar 9.11, Jl Mentok 7.87 kejadian kecelakaan/juta km/tahun. II. Metodologi Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan metode penelitian gabungan kualitatif dan kuantitatif, Tidakmengurangi kecepatan saat ada zebra cross. Tips keselamatan berkendara di jalan raya yang kedua adalah dengan memperhatikan keberadaan zebra cross. Zebra cross dibuat agar memudahkan pejalan kaki untuk menyeberang. Sayangnya kesadaran pengendara jalan raya akan fungsi zebra cross masih rendah. Alhasil, pengendara tidak mau mengalah dengan Keselamatanberkendara merupakan tujuan bagi setiap pengendara yang ada di jalan raya. Keselamatan berkendara merupakan tujuan bagi setiap pengendara yang ada di jalan raya. Materi yang diberikan kepada peserta dilakukan secara teori ataupun praktik. Kolaborasi ini menyisakan 1 batch pelatihan lagi yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 penuhdan dilaksanakan demi terciptanya keselamatan dan keamanan di jalan raya. Di dalam penerapan di lapangan, ada beberapa hal/poin penting yang harus diperhatikan oleh para pengendara dalam berkendara sebagaimana yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, antara lain seperti: (11) 1. 63MsN5u. 0% found this document useful 0 votes88 views30 pagesDescriptionkeselamatan jalan rayaOriginal Title143424_1. Materi-1 - Keselamatan Jalan RayaCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsPPT, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes88 views30 pagesMateri-1 - Keselamatan Jalan RayaOriginal Title143424_1. Materi-1 - Keselamatan Jalan RayaJump to Page You are on page 1of 30 You're Reading a Free Preview Pages 8 to 13 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 18 to 27 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Pencegahan kemalangan jalan raya Konsep keselamatan jalan raya digunakan untuk merujuk kepada keseluruhan set langkah, peruntukan, peraturan, antara lain, yang ada di sekitar pergerakan orang dan kereta di jalan-jalan dan lebuh raya, dan itu mempunyai misi yang jelas untuk mencegah kemalangan dari transit yang melibatkan subjek-subjek yang disebutkan di semua, terutama kita yang tinggal di bandar-bandar besar, mesti hidup dengan lalu lintas, yang pada masa puncak, disebabkan oleh pergerakan orang dan kereta yang bergerak dari rumah mereka untuk bekerja, ke sekolah, antara Di tempat lain, ia sungguh sengit dan berbahaya, kerana semua orang ingin mengedarkannya, sampai ke sana dengan cepat, dan dalam keghairahan ini berkali-kali ada kemalangan jalan raya yang sangat banyak yang merosakkan pejalan kaki dan pemandu kenderaan yang menghalang, norma yang menghukum Kemudian, keselamatan jalan raya, dilaksanakan dan dikawal selia dari keadaan yang sama, bertujuan untuk memerangi masalah ini melalui pelaksanaan peraturan yang bertujuan untuk memerintahkan lalu lintas dan peredaran dan tentu saja mempromosikan hukuman terhadap mereka yang melanggar salah satu langkah tersebut. .Komitmen pejalan kaki dan pemandu Tetapi di luar tanggungjawab negara ketika mempromosikan dasar-dasar dalam pengertian ini dan melaksanakan peranan pengawas yang sama, harus ada komitmen pejalan kaki, pengendara sepeda dan pengendara, subjek sirkulasi tetap di jalan, mengenai penghormatan terhadap peraturan dan komitmen mutlaknya untuk menghasilkan transit yang lebih daripada komitmen yang kami sebutkan ada kaitannya dengan, sebagai contoh, pemandu yang menghormati kawasan eksklusif lintasan pejalan kaki, dan laluan kitaran, yang mana transit pengendara, dengan menghormati kelajuan maksimum dan minimum peredaran laluan, jalan-jalan, antara mereka, pejalan kaki juga perlu mematuhi peraturan semasa melakukan perjalanan di jalanan, terutama menyeberang di mana mereka berada dan menghormati giliran mereka untuk menyeberang. Banyak kemalangan jalan raya dikaitkan dengan ini, bahawa pejalan kaki tidak menyeberangi di mana mereka sepatutnya dan kemudian pemandu yang tidak curiga yang menambah keselamatan Juga dalam keselamatan jalan raya, kita mesti memasukkan semua unsur-unsur yang mempengaruhi kenaikannya, seperti tanda-tanda yang menjangkakan persimpangan atau lengkungan berbahaya dan komponen-komponen yang terdapat di kawasan ini seperti brek, lampu, beg udara, tali pinggang keledar, antara yang paling menggunakan telefon bimbit kerana mereka mengalih perhatian Dan kita tidak boleh mengabaikan kepentingan perhatian oleh pejalan kaki dan pemandu. Ketiadaan ini, terutamanya menjawab mesej dan menjawab panggilan telefon, telah menyebabkan banyak kemalangan jalan raya. hai! kali ini aku bakal bahas materi PJOK tentang keselamatan di jalan raya. materi ini bisa kalian pelajari di kelas 8 semester 2. sebelum belajar jangan lupa berdoa dan persiapkan alat tulis kalian yah!. oke jangan terlalu berlama - lama yuk kita simak materi kali ini............A. pengertian jalan berdasarkan UU RI No 38 tahun 2004 tentang jalan. jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan,termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas,yang berada pada permukaan tanah,di atas permukaan tanah,di bawah permukaan tanah dan air,serta di atas permukaan air. kecuali jalan kereta api,jalan lori dan jalan berdasarkan UU RI No 22 tahun 2008 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mendefinisikan jalan adalah seluruh bagian jalan,termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang di peruntukan bagi lalu lintas umum,yang berada pada permukaan tanah,di atas permukaan tanah tanah dan air,serta di atas permukaan air,kecuali jalan rel dan jalan kabel. prasarana lalu lintas dan angkutan jalan adalah ruang lalu lintas,terminal dan perlengkapan jalan yang meliputi marka,rambu,alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan,alat pengawasan dan pengamanan jalan serta fasilitas pendukung B. pengertian jalan raya jalan raya adalah jalan utama yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan yang lain. ciri - ciri jalan besar - di gunakan untuk kendaraan bermotor - di gunakan oleh masyarakat umum - di biayai oleh perusahaan negara - penggunannya diatur oleh undang - undang pengangkutan C. pengertian keselamatan di jalan raya suatu upaya mengurangi kecelakaan dengan memperhatikan faktor - faktor penyebab kecelakaan seperti prasarana, faktor sekeliling,sarana,manusia dan rambu atau peraturan. D. klasifikasi jalan raya 1. jalan arteri a. jalan arteri primer ruas jalan yg mengabungkan antarkota jenjang kesatuan yang berdampingan atau menghubungkan kota jenjang kesatu dengan jenjang keduapersyaratan jalan arteri primer - kecepatan rencana >60 km/jam - lebar badan jalan >8,0 m - kapasitas jalan lebih besar dari volume lalu lintas rata - rata - jalan masuk di batasi secara efesien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan dapat tercapai - tidak boleh terganggu kegiatan lokal,lalu lintas lokal -jalan primer tidak terputus walau memasuki kotab. jalan arteri sekunder ruas jalan yg menghubungkan kawasan primer dengan kawasan primer dengan kawasan sekunder lainnya atau kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kedua. persyaratan jalan arteri sekunder- kecepatan rencana >30 km/jam - lebar jalan > 8,0 m - kapasitas jalan lebih besar atau sama dari volume lalu lintas rata - rata- tidak boleh diganggu oleh lalu lintas lambat 2. jalan kolektor a. jalan kolektor primer adalah ruas jalan yang menghubungkan antarkota kedua dengan kota jenjang kedua,atau kota jenjang kesatu dengan kota jenjang jalan primer- kecepatan rencana >40 km/jam - lebar badan jalan >7,0 m- kapasitas jalan lebih besar atau sama dengan volume lalu lintas rata -rata - jalan masuk di batasi secara efesien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan tidak terganggu - tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal,lalu lintas lokal - jalan kolektor primer tidak terputus walaupun memasuki daerah kota kolektor sekunder adalah ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder lainnya atau menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan ketiga. persyaratan jalan kolektor sekunder -kecepatan rencana >20 km/jam - lebar jalan > 7,0 m 3. jalan lokal a. jalan lokal primer adalah ruas yang menghubungkan kota jenjang kesatu dengan persil,kota jenjang kedua dengan persil,kota jenjang ketiga dengan jenjang ketiga lainnya. persyaratan- kecepatan rencana >20 km/jam - lebar badan jalan >6,0 m- jalan lokal primer tidak terputus walaupun memasuki desa b. jalan lokal sekunder adalah ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan kecepatan rencana >10 km/jam- lebar jalan > 5,0 m 4. jalan lingkungan adalah jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan E. jenis aktivitas di jalan raya 1. pejalan kakikewajiban -berjalan di bagian kiri-menggunakan bagian paling kiri apabila membawa kereta dorong - menyebrang di tempat yang telah di tentukan 2. aktivitas bersepeda cara bersepeda yang baik- berpakaian yang benar-patuhi rambu dan peraturan lalu lintas - jangan pernah bersepeda melawan arus jalan pakailah helm - perhatikan jalan di depan,belakang dan samping anda3. aktivitas berkendaraan menggunakan sepeda motor cara berkendara motor yang baik -gunakan helm sesuai standar SNI - perhatikan posisi duduk -perhatikan posisi tangan - perhatikan pandangan kesalahan di lakukan penguna sepeda motor - memanasi mesin terlalu lama - enggan memeriksa sebelum berkendara - membuka gasterlalu besar ketika menstarter motor - menekan tombol electric starter secara berulang - gas terbuka terlalu buka pada gigi 1 - kaki selalu menekan pedal rem - mengendarai motor di jalan raya secara zig - zag F. pengertian rambu lalu lintas rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang huruf,angka,kalimat dan perpaduan di antarannya yang di gunakkan untuk memberikan peringatan,larangan,perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan kelompok rambu lalu lintas 1. rambu peringatan petunjuk perintah G. pengertian markah jalan markah jalan adalah suatu tanda yg berada di permukaan jalan atau di atas permukann jalan meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur,garis melintang , garis serong serta lambang membujur tanda yang sejajar dengan sumbu melintang tanda yang tegak lurus terhadap sumbu jalan serong tanda yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau melintanfg 4. markah lambang tanda yang mengandung arti tertentu untuk menyatakan peringatan dan larangan untuk melengkapi atau menegaskan maksud yang di sampaikan H. berkendara dengan mobil hal yang di lakukan saat berkendara -melakukan pemeriksaan pada mobil -menggunakan sabuk pengaman-posisikan degan baik spion -pegang stir sesuai prosedur -fokus mengemudi-jaga jarak aman I Macam - macam pelanggaran - menerobos lampu merah- tidak menggunakan helm -tidak menyalakan lampu kendaraan -tidak membawa surat kelengkapan berkendara - melawan arus-melanggar rambu lalu lintas -menerobos jalur busway -tidak menggunakan spion -berkendara melewati trotoar sumber buku belajar pendidikan jasmani,olahraga dan kesehatan kurikulum 2013 revisi 2017 selesai sudah pembahasan tentang keselamatan di jalan raya. semoga bisa bermanfaat bagi kita semua, maaf juga kalau ada kesalahan dan trimakasi. sampai jumpa di tulisan aku berikutnya, see u

materi keselamatan di jalan raya