Menurutakaun @iekinr8, dia ditinggalkan oleh bakal suami di pagi hari pernikahan mereka.Siapa sangka, dugaan sebelum akad nikah jauh lebih serius daripada yang kita bayangkan. Wanita itu menjelaskan dalam video itu bahawa bakal suaminya telah menghantar mesej memberitahunya bahawa dia tidak akan dapat meneruskan majlis perkahwinan mereka. Dalamhal ini sisa angka pembagi tersebut = 2 (gunakan tabel 2) akad nikah boleh dilakukan karena 2 sama dengan pangan. Sabtu pon maka sebaiknya akad dilakukan pada jam 06.00/ 13.21/ 15.26 catatan: Apabila angka penjumlahan tersebut habis di bagi 5 atau hasilnya sama dengan nol (0), disarankan mencari/mengganti hari akad pernikahan yang cocok. MalaysiaJakim berjaya menerbitkan Garis Panduan Akad Nikah di Masjid dan Perkara-perkara yang Berkaitan Dengannya. Selain itu akad nikah juga boleh dilaksanakan di badan-badan agama majlis agama Islam Pusat Islam masjid komuniti yang diiktiraf oleh negara berkenaan mengikut undang-undang syariah serta cukup syaratnya. Upacara membatal air Menurutsaya setiap orang memiliki kebutuhan masing-masing mengenai cara merayakan pernikahan, tidak selalu yang sederhana itu lebih baik, tidak mesti yang mewah dan gemerlap itu juga lebih baik. Selagi tidak memaksakan diri. Melihat kondisi dan kebutuhan kami. Saya dan istri sudah lebih dari bahagia dengan pernikahan yang seperti itu. Alhamdulillahnya lagi ternyata jadwal sisaan itu, pas banget kosong di jam akad yang kita rencanakan. Jam 10 pagi. Ga terlalu pagi dan ga terlalu siang. Alhamdulillah. :") Buat kelen kelen yang punya hajat di bulan bulan rame, jangan sungkan ngurus dari jauh hari ya. Senyumin aja kl ada yang nyinyir "buru buru amat. Kebelet nikah ya" gitu. Secaraetimologi, yang dimaksud dengan Nikah adalah al-jam'u dan al-adhamu. Kata ini diartikan dengan "kumpul". Sedangkan secara maknanya, nikah (Zawaj) dapat didefinisikan sebagai " aqdu al-tazwij" yang artinya akad nikah. Selain itu, nikah juga dapat definisikan " wath'u al-zaujah ". Arti dari hal ini adalah bermakna " menyetubuhi istri ". Msqbu. Mengucap akad merupakan salah satu syarat sahnya sebuah pernikahan. Meski ada beberapa tradisi tertentu yang nggak mengharuskan adanya pengucapan janji oleh salah satu atau kedua mempelai, prosesi ini dirasa menambah kesakralan sebuah ditunggu-tunggu, mengucapkan akad juga jadi momen yang menegangkan. Baik kamu atau pun pasangan harus melafalkan janji pernikahan di hadapan Tuhan, keluarga, juga tamu undangan. Janji ini pun bukan hanya sekedar janji, melainkan janji yang dibawa sampai mati yang mengikat antara kedua belah nggak sih, bagaimana bacaan akad atau janji pernikahan menurut tata cara 5 agama yang umum berlaku di Indonesia? Coba baca dulu isinya biar kamu lebih mantap untuk meminang sang pujaan hati Akad nikah dengan tata cara agama IslamPada prosesi akad nikah ini, wali dari mempelai wanita duduk berhadapan sambil menjabat tangan sang mempelai pria. Sedangkan mempelai wanita mendengarkan proses tersebut di samping, di belakang pengantin pria, atau di ruangan lain tergantung dari tradisi yang akan wali nikah akan mengucapkan kalimat ijab demikian,“Saudara nama mempelai pria bin nama ayah mempelai pria, saya nikahkan dan kawinkan engkau dengan nama mempelai wanita binti nama ayah mempelai wanita dengan maskawinnya sebutkan maskawinnya dibayar tunai.”Baru setelahnya dijawab dengan kabul yang diucapkan oleh mempelai pria demikianSaya terima nikahnya dan kawinnya nama mempelai wanita binti nama ayah mempelai pria dengan maskawinnya yang tersebut dibayar akad nikah selesai diucapkan, maka secara agama Islam, pernikahan dinyatakan Janji pernikahan dalam ajaran KristenKedua mempelai akan dipersilakan oleh Pendeta untuk berdiri dan berjabatan atau berpegangan tangan optional, setelah dilakukan beberapa liturgi tata cara kebaktian yang diikuti oleh jemaat, termasuk keluarga dan isi janji suci pernikahan Kristen yang diucapkan oleh kedua mempelai secara bergantian“Nama mempelai, aku mengambil engkau menjadi istri/suamiku, untuk saling memiliki dan menjaga dari sekarang sampai selama-lamanya, pada waktu susah maupun senang, pada waktu kelimpahan maupun kekurangan, pada waktu sehat maupun sakit, untuk saling mengasihi dan menghargai, sampai maut memisahkan kita, sesuai dengan hukum Allah yang kudus, dan inilah janji setiaku yang tulus.”Setelah janji pernikahan diucapkan, kedua mempelai akan saling memasangkan cincin nikah, kemudian diteguhkan dan diberkati pleh pendeta dihadapan para Janji pernikahan dalam ajaran KatolikBerikutnya adalah bacaan atau janji pernikahan untuk Agama Katolik. Kedua mempelai akan dipersilakan untuk menumpangkan tangan di atas kitab suci berhadapan dengan Pastor atau Rama untuk menerima sakramen menyelesaikan percakapan dengan Pastor, kedua mempelai mengucapkan janji setia satu sama lain di hadapan Tuhan dan jemaat yang hadir dalam misa janji pernikahan menurut ajaran Katolik “Di hadapan Tuhan, Imam, para orang tua, para saksi, saya menyebutkan nama, dengan niat yang suci dan ikhlas hati memilihmu menyebutkan nama pasangan menjadi suami/istri saya. Saya berjanji untuk setia kepadamu dalam untung dan malang, dalam suka dan duka, di waktu sehat dan sakit, dengan segala kekurangan dan kelebihanmu. Saya akan selalu mencintai dan menghormatimu sepanjang hidupku. Saya bersedia menjadi orangtua yang baik bagi anak-anak yang akan dipercayakan Tuhan kepada saya dan mendidik mereka secara Katolik. Demikian janji saya demi Allah dan Injil suci ini, semoga Tuhan menolong saya.” Janji pernikahan ini akan diucapkan secara bergantian sebelum kedua mempelai saling bertukar cincin, diteguhkan dan diberkati oleh Pengucapan sumpah perkawinan oleh kedua mempelai dalam agama HinduSebelum sumpah perkawinan diucapkan, terlebih dahulu akan dilayangkan smara stava atau doa perkawinan Hindu oleh penghulu nikah. Baru setelahnya, mempelai pria menatap mempelai wanita sambil memegang kedua belah tangannya, kemudian mengucapkanMempelai pria “Wahai mempelai wanita sebutkan namanya, di hadapan Hyang Widhi dan para saksi, saya genggam tanganmu bagi kemakmuran. Semoga engkau dapat menjadi pendamping hidup saya, sebagai istri, sampai akhir hayat.” Lalu dilanjutkan oleh mempelai wanita “Di hadapan Hyang Widhi dan para saksi, saya berdoa semoga engkau, suami saya sebutkan namanya, agar berusia panjang dan dapat hidup bersama saya dengan penuh setia sampai akhir hayat.”Ada juga beberapa adat yang menggunakan bahasa sansekerta untuk sumpah perkawinan yang diucapkan, yang artinya nanti akan disampaikan oleh penghulu atau mempelai Pada agama Buddha juga dilakukan ikrar perkawinanUsai dilayangkan namakara patha atau kalimat persujudan oleh Romo Pandita yang diikuti oleh kedua mempelai, mereka akan saling berikrar dengan memegang tiga batang hio dengan sikap anjali merangkapkan tangan di depan dada, mengucap vandana atau berdoa, lantas mengucapkan ikrar berikutMempelai pria mengucapkan “Saya mohon kepada semua yang hadir di sini untuk menjadi saksi bahwa pada hari ini, saya nama mempelai pria mengambil nama mempelai wanita sebagai istri saya yang sah, dan saya berikrar akan mencintai istri saya dan membuatnya bahagia, akan setia kepadanya dalam pikiran, ucapan, dan perbuatan, akan bersama-sama mendidik anak-anak dengan sebaik-baiknya, akan menjadi suami yang baik dan menghiburnya dalam kesulitan, dan akan membina keluarga yang rukun dan bahagia di waktu senang dan di waktu susah. Semoga Sang Tiratana memberkati kita semua. Sadhu, sadhu, sadhu!” Dilanjutkan oleh mempelai wanita demikian “Saya mohon kepada semua yang hadir di sini untuk menjadi saksi bahwa pada hari ini saya nama mempelai wanita mengambil nama mempelai pria sebagai suami saya yang sah, dan saya berikrar akan mencintai suami saya dan membuatnya bahagia, akan setia kepadanya dalam pikiran, ucapan dan perbuatan, akan menjadi ibu yang baik dari anak-anak, akan menjadi istri yang baik dan menaati petunjuknya dengan baik, dan akan membina keluarga yang rukun dan bahagia di waktu senang dan di waktu susah. Semoga Sang Tiratana memberkati kita semua. Sadhu, sadhu, sadhu!”Setelah mengucap ikrar, kedua mempelai melakukan namaskara atau bersujud dengan sikap anjali sebagai wujud penghormatan terhadap Sang bahasan bacaan janji pernikahan dari berbagai Agama di Indonesia. Akad, janji, sumpah, atau ikrar yang diucapkan oleh mempelai pada saat melaksanakan prosesi pernikahan yang sudah Hipwee Wedding rangkum di atas, sebetulnya nggak berbeda jauh antara ajaran agama yang satu dengan yang lafalnya menunjukkan perhatian, kasih sayang, rasa cinta, pengorbanan, serta saling hormat antara kedua mempelai. Semuanya punya maksud dan tujuan yang baik, yakni membangun rumah tangga yang penuh cinta kasih dengan tanpa mengesampingkan tuntunan agama di nggak semua tradisi mengucapkan janji nikah yang sama persis dengan yang sudah dituliskan di atas, kebanyakan isinya akan sama dan nggak melenceng jauh sudah siapkah kamu berikrar di hadapan pasanganmu kelak? Menjelang pernikahan, biasanya banyak banget hal yang harus dipersiapkan. Salah satunya adalah menentukan waktu pernikahan. Sebetulnya, semua waktu itu baik kok. Namun tentunya tiap orang mempunyai keyakinan yang berbeda tentang hal yang menyesuaikan ajaran agama, ada juga yang mengutamakan logika praktis seperti sengaja menghindari acara di musim hujan. Selain itu, ternyata kamu bisa menentukan tanggal pernikahan berdasarkan primbon alias kepercayaan orang ini muncul berdasarkan pengalaman para leluhur di masa lalu. Boleh dipercaya maupun nggak dipercaya~ Nah, yuk coba menghitung waktu terbaik untuk menikah. Ternyata nggak hanya hari, kamu juga bisa menentukan bulan dan jam terbaiknya berdasarkan coba langkah-langkahnya cara menentukan tanggal pernikahan menurut tradisi Jawa seperti dilansir dari laman MauMenikah .1. Berdasarkan kalender Jawa, cek dulu hari lahir dan pasaran kamu beserta pasanganmuKalender Masehi dan kalender Jawa mempunyai aturan yang berbeda. Dalam kalender Masehi, kita sudah tahu kalau ada 7 hari dalam seminggu yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Sedangkan menurut kalender Jawa, ada sistem pasaran yang terdiri dari 5 hari yaitu Pahing, Pon, Wage, Kliwon, dan menentukan tanggal pernikahan berdasarkan tradisi Jawa, pertama-tama tentukan dulu pasaran kamu dan pasanganmu. Caranya gampang kok karena bisa lewat internet. Buka aja laman Ki Demang dan masukkan tanggal lahir, lalu klik “proses”. Langsung muncul deh hasilnya! Berikut ini contohnya supaya kamu lebih paham.– Tanggal lahirmu 24 Maret 1995 – Hari lahir dan pasaran kamu Jumat Pahing – Tanggal lahir pasanganmu 1 November 1992 – Hari lahir dan pasaran dia Minggu Wage2. Dengan bantuan tabel ini, jumlahkan hari lahir dan pasaran kalian berdua berdasarkan ajaran JawaDalam kepercayaan Jawa, setiap hari dan pasaran diwakili sebuah angka. Untuk mengetahui jumlah nilai neptu kalian, cocokkan aja tanggal lahirmu dan pasanganmu berdasarkan tabel di atas. Contohnya seperti ini– Kamu 24 Maret 1995 Jumat Pahing – Pasanganmu 1 November 1992 Minggu Wage – Kamu + pasanganmu 15 + 9 = 243. Setelah mendapat hasilnya, ikuti rumus ini agar mendapat hari terbaik untuk menikah. Jangan lupa cek tabelnya terlebih duluHari pernikahan menurut ajaran Jawa / Credit MauMenikah via Yang harus kamu lakukan pertama kali adalah mengecek tabel di atas. Ada 5 sirkulasi 1 sandang, 2 pangan, 3 papan joyo, 4 loro, dan 5 pati. Masing-masing dilengkapi perkiraan nasib di sebelahnya. Supaya kamu dan pasangan mendapat nasib baik, pilihlah nomor 1 hingga nomor 3. Sedangkan nomor 4 dan 5 sebaiknya dihindari. Berikut ini rumusnyaRumus jumlah neptu kedua mempelai + hari baik 5 = harus sisa 3Kenapa hasilnya harus sisa 3? Supaya kamu memperoleh hasil nomor 3 alias papan, yang artinya bagus dan disarankan. Yuk hitung dengan rumus tadijumlah neptu kedua mempelai + hari baik 5 = sisa 3 24 + hari baik 5 = sisa 3 24 + 9 5 = sisa 3 33 5 = 6 sisa 3Jadi hasilnya adalah 9. Sebab 9 adalah satu-satunya angka yang kalau ditambah 24 lalu dibagi 5, maka hasilnya bersisa 3. Setelah mendapat angka ini, kembalilah ke tabel di petunjuk poin nomor 2. Lalu carilah angka 9. Berdasarkan aturan tersebut, berarti hari pernikahan terbaik untukmu dan pasangan adalah Minggu Wage atau Senin juga Weton Ketemu 25 Banyak Rintangan, tapi Ada Penangkalnya!4. Mengecek bulan pernikahan terbaik menurut tabel di bawah iniBulan pernikahan menurut ajaran Jawa / Credit MauMenikah via Seperti kalender Masehi, kalender Jawa juga mempunyai 12 bulan dalam setahun. Masing-masing dilengkapi perkiraan nasib yang berbeda. Bulan Jawa yang dianjurkan untuk menikah adalah Jumadilakhir, Rejeb, Ruwah, dan Besar. Perkiraan ini dibuat oleh para leluhur Jawa pada masa mereka menghindari pernikahan pada musim atau momen yang kurang baik. Oh ya, terdapat perbedaan dalam kalender Jawa dan Masehi. Biasanya satu bulan dalam kalender Masehi terdiri dari 28-31 hari. Sedangkan dalam kalender Jawa, jumlah hari dalam sebulan adalah 29-30 hari. Karena selisih tersebut, tanggal untuk bulan Jawa selalu berubah setiap tahun. Contoh perubahannya– Tahun 2017 bulan Besar jatuh pada 24 Agustus hingga 21 September – Tahun 2018 bulan Besar jatuh pada 13 Agustus hingga 11 September – Tahun 2019 bulan Besar jatuh pada 3 Agustus hingga 31 AgustusDari rincian itu, diketahui kalau bulan dalam kalender Jawa mengalami sedikit pergeseran setiap tahunnya. Jadi kamu perlu mengeceknya terlebih dulu melalui kalender Jawa online maupun Menentukan jam terbaik untuk menikah melalui tabel berikutJam pernikahan menurut ajaran Jawa / Credit MauMenikah via Misalnya aja kamu mempunyai pasaran Pahing cara menentukan pasaran bisa dilihat lagi di petunjuk poin nomor 1. Berdasarkan tabel di atas, disarankan untuk menikah pada pukul rejeki atau selamat.Namun tentunya perlu disesuaikan juga dengan waktu sewa gedung pernikahan, waktu yang nyaman bagi para tamu untuk datang, dan cara menghitung tanggal pernikahan hari, bulan, dan jam terbaik untuk menikah berdasarkan kepercayaan Jawa. Namun sebaiknya kamu mempertimbangkan hal-hal lain juga supaya acara berjalan lancar. Jadi aturan berdasarkan primbon ini hanya menjadi salah satu pertimbangan. Boleh dipercaya, boleh juga nggak dipercaya. Tergantung dirimu~ Salah satu persiapan yang tidak boleh terlewatkan adalah membuat susunan acara akad nikah. Sebab, di dalamnya terdapat momen ijab qabul yang sakral dan menjadi ukuran sah tidaknya sebuah pernikahan. Setelah itu, baru bisa menjalankan acara walimahan atau resepsi akan ada proses akad dan resepsi yang dilakukan secara berurutan. Agar berjalan lancar, harus ada susunan acara akad nikah dan resepsi yang telah ditetapkan. Ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan saat berlangsungnya acara pernikahan memudahkan penyusunan rangkaian acara, sebaiknya calon pengantin menentukan terlebih dahulu apakah pernikahan ingin diselenggarakan di rumah dan semua diurus sendiri bersama keluarga, atau akan dilaksanakan di gedung dan menggunakan wedding Juga Ingin Pernikahan Anda Lebih Intimate? Begini CaranyaSusunan Acara Akad NikahFoto Susunan Acara Akad Nikah -1 Foto Orami Photo StockMelewati akad nikah dengan baik akan memberi kepuasan kepada pengantin baru. Ini akan bermanfaat bagi kehidupan pernikahan selanjutnya. Sebuah studi baru oleh University of Arkansas Psychologist mengatakan, berbagi kepuasan dan hubungan di tahun-tahun pertama pernikahan akan baik untuk perjalanan rumah mendapatkannya, bisa dilakukan dengan menjalankan akad dan resepsi sebaik mungkin. Ini akan menjadi kenangan berharga di awal pernikahan yang dikenang seumur hidup. Susunan acara akad nikah ini akan memberikan gambaran dalam mempersiapkan acara pernikahan yang berjalan acara akad nikah ini biasanya hampir sama, baik akan dilakukan di rumah, masjid ataupun gedung. Saat menyusunnya, perlu ditentukan orang yang akan melaksanakannya dengan baik, seperti siap yang memberikan nasihat pernikahan, khutbah nikah, dan PembukaanAkad nikah terlebih dahulu dibuka dengan sesi pembukaan yang dipandu oleh pembawa acara MC. Ini diawali dengan membaca basmalah dan doa agar acara berlangsung dengan lancar dan diberkahi oleh Allah Pembacaan Ayat Suci AlquranSetelah acara dibuka, dilanjutkan dengan sesi pembacaan ayat suci Alquran. Umumnya, pihak keluarga yang menentukan siapa orang yang akan membacakan Alquran. Biasanya membacakan ayat yang berhubungan dengan pernikahan dan ahli melantunkan ayat suci dan bersuara Penerimaan dan SambutanBiasanya, pihak keluarga laki-laki akan datang membawa seserahan. dilanjutkan dengan pemberian sambutan dari pihak laki-laki. Setelah itu, pihak perempuan juga melakukan sambutan sebagai penerimaan yang bisa diwakili oleh sesepuh keluarga Khutbah NikahSesi penyampaian khutbah nikah biasanya langsung disampaikan oleh langsung oleh penghulu dari KUA atau ustadz lain yang berkompeten di bidang pernikahan. Khutbah ini dilakukan sebagai pemberian pembekalan sekaligus pengingat bagi calon mempelai untuk menjaga keutuhan Ijab KabulIjab kabul merupakan sesi puncak dari susunan acara akad nikah, di mana wali nikah mempelai perempuan akan menyerahkan tanggung jawabnya kepada calon mempelai laki-laki. Sesi ini menjadi momen paling sakral, sebab wali nikah mempelai perempuan melepaskan putrinya untuk akan memasuki proses ijab kabul, kedua mempelai didampingi dengan walinya diarahkan untuk duduk di depan meja ijab qabul. Penghulu beserta para saksi dihadirkan dalam proses tersebut. Penghulu berkewajiban untuk memimpin jalannya akad selesai, maka kedua calon mempelai dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri di hadapan agama yang diperkuat juga oleh pernyataan para saksi yang hadir saat itu. Kedua mempelai juga bisa melakukan penyerahan mas kawin dan pemasangan Juga 4 Keahlian yang Harus Dikuasai Sebelum Menikah6. Doa NikahSaat akad selesai, penghulu akan memimpin pembacaan doa akad nikah agar pernikahan tersebut senantiasa mendapatkan berkah. Selain penghulu, doa akad nikah ini juga bisa dibacakan oleh pemuka agama atau ustadz yang sebelumnya telah diundang khusus oleh keluarga Penandatanganan Dokumen PernikahanSusunan acara akad nikah selanjutnya adalah penandatanganan dokumen pernikahan, termasuk buku nikah. Dengan melakukannya, pasangan baru tersebut selain sah di mata agara, juga dapat dinyatakan sah di mata hukum sebagai pasangan suami Serah Terima MaharSelesai penandatanganan dokumen, kini saatnya pihak mempelai laki-laki menyerahkan mahar kepada mempelai perempuan. Biasanya, mahar ini diserahkan secara simbolis dalam bentuk nominal uang, set perhiasan, atau seperangkat alat Nasihat PernikahanPasangan pengantin tersebut kemudian akan diberikan nasihat tentang hak dan kewajiban sebagai suami dan istri dalam nasihat pernikahan. Pada sesi, ini keduanya akan mendapatkan nasihat tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai pasangan suami sesi ini dapat diakhiri dengan sungkeman antar kedua pengantin bersama kedua orang tua. Hal ini bertujuan untuk meminta restu pada kedua wali atau orang tua pengantin, dan juga menjadi momen bersatunya dua keluarga yang PenutupAkad nikah ditutup dengan pembacaan doa oleh penghulu atau pemuka agama yang ditunjuk oleh keluarga JugaBaru Saja Menikah? Jangan Lewatkan 3 Tips Ini!Susunan Acara ResepsiFoto Susunan Acara Akad Nikah -2 Foto Orami Photo StockSetelah susunan acara akad nikah berjalan sesuai dengan waktunya, berikutnya adalah acara resepsi. Usahakan untuk menyusun susunan acara resepsi sesuai dengan lokasi yang diselenggarakan. Ini akan membuat estimasi waktu penyelenggaraan agar bisa dikondisikan dengan PembukaanSusunan acara pernikahan saat resepsi dibuka oleh pembawa acara MC. Saat ini, MC bisa memimpin acara sambil mengucapkan terima kasih atas kehadiran keluarga laki-laki dan juga Penyambutan Kedua MempelaiSetelah itu, MC akan mempersilakan kedua mempelai untuk memasuki lokasi resepsi dan duduk di kursi pelaminan dan didampingi orang Memberi Ucapan SelamatPada sesi ini, tamu undangan dipersilakan untuk mengucapkan selamat dan menyalami kedua mempelai di tempat Juga 5 Kebiasaan yang Harus Dihilangkan Setelah Menikah4. Tamu Dipersilakan untuk Menikmati JamuanSelesai menyalami kedua mempelai, tamu undangan kemudian dipersilakan untuk menikmati jamuan yang telah Memberikan PenampilanKedua mempelai biasanya akan memberikan penampilan spesial sebagai bentuk kejutan untuk para tamu undangan. Penampilan ini bisa dilakukan dengan bernyanyi atau menari, atau hal lain yang sesuai dengan keinginan kedua Foto BersamaFoto bersama merupakan hal yang tak boleh dilupakan dalam sebuah resepsi. Biasanya, urutan pertama diawali dari pihak keluarga besar, lalu kolega terdekat, sahabat dan rekan-rekan dari kedua pasangan baru. Pengantin akan mengabadikan momen bersama para tamu yang HiburanSaat para tamu undangan sedang bersalaman, berfoto atau menyantap hidangan, biasanya ada akan hiburan yang berbentuk pemutaran lagu, tampilan penyanyi khusus pernikahan yang menyanyikan lagu-lagu romantis di panggung, dan PenutupanSetelah semua sesi selesai dilaksanakan, MC akan menutup acara resepsi pernikahan dengan mengucapkan selamat kepada kedua mempelai dan rasa terima kasih kepada tamu persiapan yang baik, susunan acara akad nikah dan resepsi bisa dilakukan jauh-jauh hari. Sehingga jika ada yang harus direvisi, tidak memerlukan waktu yang lama dan dapat selesai sebelum acara berlangsung tanpa mengurangi kemeriahan acara pernikahan. Pertanyaan Saya akan melakukan akad dengan pinanganku pada waktu dekat insyaallah. Saya telah memilih waktu akad hari Jumat. Saya mendengar dari sebagian ulama yang berpendapat dianjurkannya melangsungkan akad pada hari Jumat, sedangkan yang lainnya berpendapat itu adalah bid’ah. Tolong saya diberi nasehat, apakah saya harus menepati waktu yang sama atau saya merubahnya agar tidak terjerumus pada bid’ah? Teks Jawaban Alhamdulillah. Tidak diharuskan mengadakan akad nikah pada hari tertentu dalam sepekan, tidak juga dalam setahun. Bahkan seseorang dibolehkan mengadakan akad nikah pada hari apa saja yang disepakatinya. Baik itu hari Jum’at atau hari-hari lain. Selagi telah ditentukan untuk keperluannya atau karena hal itu lebih sesuai dengannya, maka masalah tersebut –pada esensinya- tidak ada sunnah, tidak juga bid’ah. Yang tampak dari pertanyaan anda adalah bahwa anda pada awalnya telah menentukan hari Jumat kemudian anda mendengar perkataan terkait dengannya, baik negatif maupun positif. Maka anda tidak perlu merubah waktu tersebut. Tidak ada sedikitpun hal itu bid’ah, insyaallah. Adapun anjuran akad nikah pada hari itu, dan sengaja melakukan hal itu, maka telah ada ketetapan lebih dari seorang ahli fiqih dari pengikut empat mazhab. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata; Dianjurkan melangsungkan akan nikah pada hari Jumat.’ Al-Mughni, 7/64 An-Nafrawi Al-Maliki rahimahullah berkata Dianjurkan mengadakan pinangan dan akad nikah pada hari Jumat.’ Al-Fawakih Ad-Dawani, 2/11 Silakan lihat kitab Asna Al-Mathalib, karangan Syekh Zakariya Al-Anshari As-Syafii, 3/108. Fathul Qadir, karangan Ibnu Humam Al-Hanafi, 3/189. Mereka mengambil dalil akan hal itu dari prilaku sekelompok ulama salaf. Di antaranya Dhamrah bin Hubaib, Rasyid bin Sa’ad, Hubaib bin Utbah. Karena hari Jumat adalah hari yang diberkahi, diharapkan pernikahannya mendapat barokah dari Allah karena terlaksana pada hari yang diberkahi, juga karena ini hari yang mulia dan hari Ied raya. Selayaknya diperhatikan ungkapan para ahli fiqih dengan menggunakan kata Yastahibu dianjurkan’ bukan memakai kata Yusannu disunnahkan’ karena mereka mengetahui bahwa anjuran akad pada hari Jumat tidak ada dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi diriwayatkan dari sebagian ulama salaf dan para ahli fiqih terdahulu. Serta ijtihad mereka agar mendapatkan barokah pernikahan bertepatan dengan barakahnya hari Jumat. Dengan harapan agar Allah mengabulkan doa di hari itu. Para ahli fiqih banyak sekali memudahkan dalam penggunaan ungkapan Al-istihbab anjuran’ untuk masalah yang tidak ada dalilnya secara khusus. Maka kata istihbab’ bagi mereka lebih luas cakupannya dibandingkan dengan kata Sunnah’ yang membutuhkan landasan sunnah dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam dengan hadits marfu yang shahih hadits yang sampai kepada Nabi dengan sanad yang shahih. Oleh karena itu sebagian ulama mengingatkan agar tidak menyandarkan anjuran istihbab ini ke sesuatu yang sunnah ditetapkan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Agar tidak disangka bahwa hal itu adalah sunnah. Bahkan ada yang mengingatkan bahwa anjuran ini masih perlu ditinjau lagi. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata “Saya tidak mengetahui hal ini adalah sunnah. Mereka yang mengatakan sunah beralasan bahwa di akhir waktu hari Jumat ada istijabah dikabulkannya doa. Maka diharapkan dikabulkan doa yang biasanya diberikan kepada kedua mempelai dari orang yang memberikan ucapan barokah kepadanya, seperti berkata, barakallahu laka wa alaika /semoga Allah memberikan barokah kepada anda’. Akan tetapi dikatakan, 'Apakah Nabi sallallahu alaihi wa sallam diantara petunjuk dan sunnahnya berusaha melakukan pernikahan pada hari ini? Kalau ada riwayat shahih, maka pendapat yang menganjurkan itu menjadi kuat. Kalau tidak ada riwayatnya, maka tidak selayaknya menjadikan hal tersebut sebagai sunnah. Oleh karena itu Nabi sallallahu alaihi wa sallam menikahkan pada waktu kapan saja dan menikah pada waktu kapan saja, tidak ada riwayat beliau memilih waktu tertentu. Ya, kalau bertepatan dengan waktu ini. Maka kita dapat mengatakan Ini –insyaallah- bertepatan yang bagus. Sementara kalau disengaja, maka ini masih perlu ditinjau lagi, sampai ada dalil akan hal itu. Yang benar adalah dapat dilakukan dimana saja jika ada waktu yang mudah, baik di masjid, rumah, pasar, kapal terbang atau semisalnya. Begitu juga dapat dilaksanakan kapan saja.’ As-Syarh Al-Mumti, 12/33 Kesimpulannya, selama anda telah tetapkan waktu itu sejak semula, maka tidak mengapa melaksanakannya pada waktu itu. Tidak harus anda merubah waktu yang telah ditentukan. Semoga Allah memberi rizki dan barakah pada hari ini dan mendapat keutamannnya. Wallahu’alam. Menikah merupakan keinginan kebanyakan orang dewasa. Sebab melaksanakan pernikahan berarti juga melanjutkan keturunan dan menjalankan perintah agama. Dalam Islam, hukum nikah menjadi wajib apabila seseorang telah mampu untuk membangun rumah tangga, baik secara fisik, mental maupun finansial. Selain itu, menikah dapat membantu seseorang terhindar dari perbuatan zina yang dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman, “jika seseorang khawatir akan jatuh dalam kebinasaan dalam agamanya atau dalam perkara dunianya, maka hukum tidak menikah dalam Islam adalah haram.” QS Qashash 77 Dalam firman Allah tersebut bahwa manusia tidak diperbolehkan hanya memikirkan akhirat saja dan melupakan dunia. Di masyarakat kita ada tradisi dan kepercayaan bahwa jika ingin melangsungkan acara pernikahan harus dilaksanakan pada hari baik. Bagaimana Islam memandang tradisi dan kepercayaan itu. Memangnya ada hari yang tidak baik? Bila dilaksanakan pada hari baik, maka nanti acaranya berlangsung lancar, rumah tangga pun akan baik pula dan sebaliknya. Tradisi dan kepercayaan ini sudah ada sejak lama. Kepercayaan orangtua dulu yang hingga kini masih diterapkan dan diikuti oleh anak-anaknya. Sang anak juga dengan terpaksa menuruti keinginan orangtuanya karena tidak ingin mengecewakan atau menyakiti perasaan mereka. Dalam ajaran Islam, sahnya pernikahan sama sekali tidak terkait waktu dilangsungkannya pernikahan, jam berapa, hari apa, bulan apa atau tahun berapa. Hari Baik untuk Menikah dan Rukun Nikah Syarat-rukun nikahlah yang menentukan sahnya pernikahan. Yaitu adanya calon suami-istri yang saling rela untuk menikah, lafal ijab dan qabul, dua orang saksi dan wali dari calon istri. Rasullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ï·ș dalam hadis yang diriwayatkan oleh ad-Daruquthni, Ibnu Majah, dan Ahmad dari Ibnu Abbas dan Aisyah bersabda “Tidak sah nikah tanpa wali yang cerdas dan dua orang saksi yang adil”. Terkait mencari hari baik untuk menikah dalam Islam yang dihubungkan dengan keyakinan ada peruntungan nasib baik atau buruk, hal ini sudah memasuki wilayah akidah. Mempercayai hari baik atau hari nahas nasib karena dilangsungkannya suatu pernikahan pada jam, hari, bulan dan/atau tahun tertentu sudah tergolong mempercayai ramalan, hal ini termasuk khurafat dan jelas dilarang. Meramal nasib termasuk yang dilarang dalam Islam. Ilmu yang berhubungan dengan meramal nasib disebut ilmu nujum astrologi. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ï·ș, menyamakan ilmu nujum ini dengan ilmu sihir, yang jelas haram. Dalam hadis Beliau bersabda “Orang yang menekuni ilmu nujum sama dengan menekuni sebagian ilmu sihir
” HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas Tentang ramal-meramal ada dua kategori, ramalan vertikal dan ramalan horizontal. Ramalan vertikal adalah ramalan yang terkait dengan hal-hal gaib yang merupakan hak prerogatif dan rahasia Allah SWT. seperti ramalan nasib. Ramalan jenis inilah yang dilarang. Sedang ramalan horizontal adalah ramalan yang terkait hal-hal empiris ilmiah yang merupakan hak otonomi manusia, seperti ramalan cuaca, ramalan ekonomi dan sebagainya. Ramalan jenis ini diperbolehkan. Dikutip dari Fiqih Kontemporer 3 karya KH Ahmad Zahro terbitan Qaf Media Kreativa, jika mencari hari baik untuk melangsungkan pernikahan semata dikaitkan dengan kelonggaran para pihak, baik penganten atau kolega undangan, misalnya Sabtu atau Ahad karena hari libur, maka hal ini jelas diperbolehkan. Atau melangsungkan pernikahan di bulan tertentu karena diperkirakan sudah tidak hujan, atau melaksanakannya di awal bulan karena baru gajian, maka hal ini tidak ada masalah. Bahkan amat dianjurkan karena berarti bertindak dengan perhitungan dan pertimbangan rasional yang matang. Ilustrasi iStock Photo Menikah di Hari Tertentu Dalam Islam memang ada hari khusus yang memiliki keistimewaan, tapi tidak terkait dengan nasib seseorang, melainkan berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan kita pada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ï·ș. Menikah di hari Jumat Menurut Islam Hari Jumat adalah hari istimewa, karena di hari itu ada ritual Jumat, yaitu kewajiban Salat Jumat bagi muslim yang tidak berhalangan baca quran surah al-Jumu’ah ayat 9 dan banyak hadis sahih tentang hal ini. Bahkan dalam sebuah hadis marfu’ yang diriwayatkan oleh Abu Chafsh dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ï·ș menganjurkan agar akad nikah dilangsungkan pada Jumat sore karena besar berkahnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ï·ș juga menyebut salah satu keutamaan hari Jumat dalam hadis sahih “Pada hari Jumat itu ada waktu mustajab yang jika seorang muslim berdoa dalam salatnya, maka pasti dikabulkan oleh Allah Swt. HR al-Bukhari dari Abu Hurairah ra.. Menikah di hari Senin dan Kamis Menurut Islam Ada juga hadis sahih terkait keutamaan Senin dan Kamis. Di antaranya yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ï·ș bersabda “Pintu surga selalu dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka siapa pun hamba yang sama sekali tidak menyekutukan Allah Swt akan diampuni, kecuali mereka yang bermusuhan dengan sesamanya sampai mereka berdamai.” Namun keutamaan-keutamaan yang disebutkan Beliau, itu sama sekali tidak terkait dengan ramalan atau kepercayaan pada ramalan nasib, melainkan mengandung motivasi agar umatnya lebih tekun beribadah dan berdoa kepada Allah Swt. Mengenai kemungkinan terjadinya perbedaan antara orangtua yang masih memercayai adanya hari baik–dan anak yang karena tingkat pendidikannya sudah berpikir rasional–sehingga tidak lagi mempercayai adanya hari baik untuk pernikahannya, maka hal ini merupakan tugas khusus si anak untuk menyadarkan orangtuanya, dengan cara santun dan persuasif. Jika orangtua tetap bersikeras pada pendiriannya, si anak tidak perlu memaksakan kehendak demi tidak menyakiti hati orangtua, melainkan cukup dengan ingkar di hati dan banyak istighfar seraya mendoakan orangtua agar dibukakan pintu hidayah untuk mengikuti ajaran Islam secara kaffah total. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ï·ș. bersabda “Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya dengan tangannya kekuasaannya, jika tidak dapat. maka dengan lisannya menasihatinya, dan jika tidak dapat juga maka dengan hatinya mengingkarinya. Yang sedemikian itu adalah selemah-lemah iman” HR Muslim dari Abu Sa’id al Khudri Pesan-pesan Alquran dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ï·ș di atas sejatinya menjadi pedoman bagi umat Islam ketika akan melangsungkan acara pernikahan di antara mereka. Islam merupakan agama yang sempurna, komprehensif, mengatur semua aspek kehidupan manusia. Melaksanakan perintah agama akan lebih baik dan bermaslahat, daripada mempertahankan kepercayaan yang justru bisa membawa pada kerugian di akhirat kelak. Wallahu a’lam bishawab. Kesimpulan Jadi, Adakah Hari yang Baik untuk Menikah Menurut Islam? Dalam kitab Qurratul uyun disebutkan bahwa menikah yang baik dilakukan pada bulan Syawal, dan disunnahkan untuk menikah pada bulan Ramadan seperti yang disebutkan dalam hadis dari Sayyidah Aisyah “Rasulullah SAW menikah dengan saya pada bulan syawal dan memasuki nikah juga pada bulan syawal, maka siapakah istri-istri Rasulullah yang lebih utama bagi beliau daripada saya? Kemudian sayyidah aisyah menyunahkan memasuki nikah dengan wanita-wanita pada bulan syawal. Dan Rasulullah SAW menyunahkan nikah pada bulan Ramadan.” Kendati demikian, mengenai upaya menentukan hari baik untuk menikah dalam agama Islam yang didasarkan pada keyakinan mengenai adanya keberuntungan atau nasib buruk, hal ini sudah termasuk dalam ranah kepercayaan agama. Mengandalkan hari baik atau buruk berdasarkan waktu, hari, bulan, atau tahun tertentu untuk melangsungkan pernikahan, termasuk dalam kepercayaan ramalan, yang mana hal tersebut dianggap sebagai khurafat dan jelas-jelas dilarang. Memprediksi nasib termasuk dalam larangan agama Islam. Ilmu yang berkaitan dengan meramal nasib, seperti astrologi atau ilmu nujum, dilarang dalam agama. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ï·ș menyamakan ilmu nujum dengan ilmu sihir, yang jelas-jelas haram. Apa Hari dan Bulan yang Tidak Baik untuk Menikah? Dilansir dari berikut adalah bulan yang diyakini tidak baik untuk melaksanakan pernikahan Bulan jumadilakir, rejeb dan ruwah hari rabu, kamis dan jum’at Bulan puasa, syawal, dan dulkaidah hari jum’at, sabtu dan minggu Bulan besar, sura dan sapar, hari senin, selasa, sabtu dan minggu Bulan mulud, bakdamulut dan jumadilawal hari senin, selasa, rabu dan kamis Sedangkan, tanggal yang dipercaya tidak baik untuk menikah adalah Bulan sura tanggal 6, 11 dan 18 Bulan sapar tanggal 1, 10 dan 20 Bulan mulud tanggal 1, 8, 10, 15 dan 20 Bulan bakdamulud tanggal 10, 12, 20, dan 28 Bulan jumadilawal tanggal 1, 10, 11 dan 28 Bulan jumadilakhir tanggal 10, 14 dan 18 Bulan rejeb tanggal 2, 13, 14, 18 dan 27 Bulan ruwah tanggal 4, 12, 13, 26, dan 28 Bulan pasa tanggal 7, 9, 20 dan 24 Bulan syawal tanggal 2, 10 dan 20 Bulan dulkaidah tanggal 2, 9, 13, 22 dan 28 Bulan besar tanggal 6, 10, 12 dan 20 Apakah Boleh Menikah di Hari Sabtu atau Minggu? Beberapa pendapat menjelaskan bahwa pernikahan sebaiknya tidak dilaksanakan di hari Sabtu, karena hari tersebut merupakan hari besarnya orang Yahudi. Namun, menurut KH Ahmad Zahro dalam bukunya Fiqih Kontemporer 3 yang diterbitkan oleh Qaf Media Kreativa, jika seseorang mencari hari yang baik untuk melangsungkan pernikahan karena kelonggaran dari pihak pengantin atau tamu undangan, seperti Sabtu atau Minggu karena hari libur, maka hal tersebut diperbolehkan. Selain itu, jika seseorang ingin melangsungkan pernikahan di bulan tertentu karena diperkirakan tidak akan turun hujan, atau di awal bulan karena saat itu baru mendapatkan gaji, hal tersebut tidak masalah. Bahkan, hal tersebut sangat dianjurkan karena menunjukkan tindakan yang diambil berdasarkan perhitungan dan pertimbangan yang rasional dan matang. Apakah Hari Rabu Baik untuk Menikah Menurut Islam? Melangsungkan pernikahan di hari Rabu, terutama di penghujung bulan, dipercaya kurang baik bahkan bisa mendatangkan malapetaka. Namun, anggapan ini perlu dikembalikan lagi kepada makna dari pencarian hari baik untuk menikah. Jika menghindari hari Rabu karena percaya bahwa bisa membawa nasib sial, maka ini hukumnya haram. Sementara jika menghindari hari Rabu karena mempertimbangkan ketersediaan waktu tamu, maka ini diperbolehkan. Baca berita dan artikel menarik lain di Google News.

jam akad nikah yang baik